"Warga yang melaporkan ke Polsek kemudian menangkap dua pelaku. Sedangkan empat pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan mobil,” jelas AKP Fiernando Andriansyah.
Dari penangkapan kedua pencuri itu, polisi mengamankan 40 unit aki kering, puluhan modul pemancar, serta alat pemotong besi dan sejumlah kunci yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan 40 unit aki kering seberat 20 ton dari delapan lokasi berbeda, yaitu di wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kendal.
Menurut penuturan Yadi, dalam aksinya, ia bekerja sama dengan pelaku dari Kendal yang mengetahui lokasi dan menguasai keadaan target pencurian. Kawanan pencuri dengan leluasa beraksi karena lokasi sepi dan mengangkut hasil curian dengan menggunakan mobil. Rencananya aki dan barang curian lainnya dikumpulkan dulu sampai jumlahnya banyak, kemudian dijual dengan harga perkilonya 15 ribu rupiah.
I was seisluroy at DefCon 5 until I saw this post.
Petugas Bekuk Dua Pencuri Spesialis Tower Pemancar Telepon.
http://madumoe.xtgem.com/Blog/xtblog_entry/11048831-petugas-bekuk-dua-pencuri-spesialis-tower-pemancar-telepon?xtblog_block_id=1#xt_blog